Grand Strategi (4-4-2) Masa Depan Pariwisata di Era Liberalisasi Jasa
Empat program jangka pendek yang mendesak meliputi:
1. Pembuatan kaidah hukum pariwisata;
2. pemberdayaan sumber daya pariwisata;
3. peningkatan nilai ekonomi pariwisata;
4. perhatian terhadap aspek lingkungan hidup.
Point 4.1 dilakukan dengan
1. Memperhatikan aspek khas dari pariwisata;
2. alokasi dana tetap bagi pariwisata;
3. sinkronisasi kaidah hukum pariwisata;
4. deregulasi dan debirokratisasi pariwisata;
5. persyaratan alih teknologi;
6. klasifikasi, standarisasi dan sertifikasi;
7. mekanisme sanksi yang tegas.
Point 4.2 dilakukan dengan
1. Kerjasama antardaerah dalam otonomi;
2. kerjasama antarpelaku usaha pariwisata;
3. pemanfaatan teknologi informasi;
4. pemberdayaan masyarakat sekitar;
5. peningkatan keamanan;
6. peningkatan intensitas penelitian dan pengembangan pariwisata;
7. proses sosialisasi liberalisasi jasa pariwisata sejak usia dini.
Point 4.3 dilakukan dengan
1. Memanfaatkan hasil pertanian, kelautan untuk mendukung pariwisata;
2. pendekatan bisnis modern dalam pengelolaan pariwisata;
3. diversifikasi prioritas pengembangan usaha pariwisata;
4. penambahan dan perbaikan infrastruktur, fasilitas pariwisata;
5. peningkatan produktivitas dan kapasitas SDM Pariwisata;
6. kerjasama dan negosiasi internasional;
7. mekanisme promosi antar instansi.
Point 4.4 dilakukan dengan
1. Standarisasi lingkungan hidup;
2. sistem reward and punishment dalam lingkungan hidup.
Empat program jangka menengah sebagai langkah lanjutan meliputi:
1. Konsistensi penegakan kaidah hukum pariwisata;
2. terbangunnya citra positif dan identitas pariwisata yang solid
3. terciptanya kompetensi usaha pariwisata yang berdaya saing tinggi;
4. terjaminnya keberlangsungan usaha pariwisata yang berwawasan lingkungan.
Dua program jangka panjang sebagai hasil akhir meliputi:
- Eksistensi pariwisata sebagai agen pelestarian khazanah budaya bangsa;
- eksistensi pariwisata sebagai media meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar